Penyimpanan Bpkb
Mungkin bagi kita yang pernah berusan dengan leasing atau pernah mengajukan pinjaman dana tunai di leasing atau juga sudah menjadi nasabah di sebuah leasing pernah berpikir atau pun bertanya langsung, Kemanakah Bpkb yang kita jaminkan di simpan, Apakah disimpan dileasing tersebut atau ada tempat atau lembaga khusus yang menyimpan agunan kita.
Penyimpanan Bpkb kita sebagai jaminan pinjaman bpkb untuk beberapa finance/leasing ada yang disimpan di leasing itu sendiri ada juga yang disimpan di bank-bank sponsor leasing tersebut. Bank-bank tersebut umumnya sudah menjalin kerjasama dengan finance/leasing tersebut, dan sudah menjadi sponsor dari leasing tersebut. Untuk leasing yang menyimpan bpkb nya pada bank-bank sponsor mereka tersebut biasanya jika kredit kita sudah lunas bpkb nya tiak langsung kluar atau bisa langsung kita ambil. Perlu waktu 14 hari kerja untuk kita bisa ambil bpkb kita.
Lalu kenapa ada leasing/finance yang bisa menyimpan sendiri bpkb nya tanpa melibatkan bank?
Biasa nya finance yang seperti ini memiliki dana sebagai modal yang cukup kuat dan umum nya leasing yang sudah berjalan lama. Bahkan ada beberapa leasing atau finance yang menyimpan Bpkb kita dikantor cabang tempat kita mengambil pinjaman. dan untuk Leasing yang seperti ini biasa nya begitu kita lunasi kredit kita bisa langsung keluar bpkb nya.
untuk informasi pinjaman dana tunai klik langsung
http://leasinggadaibpkb.blogspot.co.id/2016/12/dahsyat-nya-pinjaman-gadai-bpkb-cair.html
Mungkin bagi kita yang pernah berusan dengan leasing atau pernah mengajukan pinjaman dana tunai di leasing atau juga sudah menjadi nasabah di sebuah leasing pernah berpikir atau pun bertanya langsung, Kemanakah Bpkb yang kita jaminkan di simpan, Apakah disimpan dileasing tersebut atau ada tempat atau lembaga khusus yang menyimpan agunan kita.
Penyimpanan Bpkb kita sebagai jaminan pinjaman bpkb untuk beberapa finance/leasing ada yang disimpan di leasing itu sendiri ada juga yang disimpan di bank-bank sponsor leasing tersebut. Bank-bank tersebut umumnya sudah menjalin kerjasama dengan finance/leasing tersebut, dan sudah menjadi sponsor dari leasing tersebut. Untuk leasing yang menyimpan bpkb nya pada bank-bank sponsor mereka tersebut biasanya jika kredit kita sudah lunas bpkb nya tiak langsung kluar atau bisa langsung kita ambil. Perlu waktu 14 hari kerja untuk kita bisa ambil bpkb kita.
Lalu kenapa ada leasing/finance yang bisa menyimpan sendiri bpkb nya tanpa melibatkan bank?
Biasa nya finance yang seperti ini memiliki dana sebagai modal yang cukup kuat dan umum nya leasing yang sudah berjalan lama. Bahkan ada beberapa leasing atau finance yang menyimpan Bpkb kita dikantor cabang tempat kita mengambil pinjaman. dan untuk Leasing yang seperti ini biasa nya begitu kita lunasi kredit kita bisa langsung keluar bpkb nya.
untuk informasi pinjaman dana tunai klik langsung
http://leasinggadaibpkb.blogspot.co.id/2016/12/dahsyat-nya-pinjaman-gadai-bpkb-cair.html
Comments
Post a Comment