Take Over
Terkadang disaat kita membutuhkan dana urgent baik untuk kebutuhan mendadak atau pun untuk keperluan usaha kita terasa sulit sekali untuk kita dapatkan. Sementara ada aset berupa kendaraan tapi belum lunas. Terpikir oleh kita apakah bisa Mobil kita yang masih kredit di gadaikan kembali untuk mendapatkan dana tunai.Tentu saja bisa.! dengan catatan sisa pelunasan dari angsuran kredit yang kita miliki tidak terlalu besar. Yang arti nya total pelunasan di leasing yang lama jauh dibawah pencairan dari leasing yang baru atau pencairan di leasing yang baru lebih besar. Karna dana sisa pelunasan itulah yang akan kita terima.
Misalkan seorang calon nasabah memiliki pinjaman kredit mobil dengan angsuran sebesar 3.000.000 dan sisa tenor 11 kali angsuran. Berarti pelunasan sebesar Rp. 33.000.000. Dan Konsumen membutuhkan dana sebesar Rp. 50.000.000 maka total pencarian di leasing yang baru harus 83.000.000. Jika ternyata unit kendaraan nya hanya bisa cair sebesar 75.000.000 maka konsumen masih bisa menerima sisa dari pelunasan nya sebesar 42.000.000. Jika setuju dengan perhitungan nya maka proses akan dilanjutkan.
Proses seperti ini disebut take over. Take over untuk mendapatkan dana tunai dari sisa pelunasan bukan diukur dari sisa tenor tapi dari total pelunasan. Umumnya pelunasan bisa dilakukan setelah ada approvel dari kantor.
Dan untuk informasi lebih detail tentang take over bpkb silahkan hubungi atau SMS atau pun WA ke 081290819897 .
Comments
Post a Comment